PANDANGAN TERHADAP PERUSAHAAN YANG MELANGGAR ETIKA BISNIS
Etika bisnis merupakan hal yang sangat diperlukan dalam perusahaan. Etika
bisnis sendiri dapat berjalan dengan baik apabila perusahaan melakukan hal
berikut ini, Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan
(corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar
Visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi
orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi
perusahaannya, yang berarti Visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku
organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah
sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan
sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi
dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa
yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan
berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut
perusahaan. Namun, seiring berjalannya waktu banyaknya pesaing yang bermunculan
dan masalah-masalah yang timbul dan menyebabkan pelanggaran yang dilakukan oleh
perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya
kepemimpinan dalam perusahaan tersebut.
Dibawah ini merupakan contoh kasus yang berkaitan dengan pelanggaran etika
bisnis didalam perusahaan :
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan
untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu,
perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat
dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
Dan menurut pandangan saya atas contoh kasus diatas adalah adanya ketidakadilan
dari perusahaan, padahal menurut Simon (1998) keadilan merupakan prinsip penting
dalam etika bisnis. Yang dimaksud keadilan diatas adalah menuntut agar setiap
orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. Dengan
diadakannya PHK dan para karyawan tidak diberi pesangon menggambarkan bahwa
perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab atas kewajiban yang harus
diberikannya. Maka dari itu perusahaan seharusnya diberikan hukuman yang layak
dan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya, seperti pada UU No. 13/2003.
Namun seperti yang telah diketahui oleh masyarakat bahwasanya Negara kita
adalah Negara hukum, akan tetapi hukum yang berada di Indonesia sendiri tidak
dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan aturannya. Jadi, pelanggaran tersebut
bias membuat citra perusahaan yang bersangkutan menjadi buruk dan mendapatkan
denda.
Selain dari contoh kasus diatas terdapat contoh lain, yaitu persaingan antar
provider. Seperti yang telah diketahui oleh masyarakat banyak iklan provider
yang menyinggung satu sama lainnya. Dalam hal tersebut bisa dikatakan
persaingan yang dilakukan antar provider sangat tidak sehat. Karena dalam etika
bisnis sendiri menyangkut oleh banyak pihak seperti supplier, distributor,
pelanggan, atau konsumen. Bisnis sama dengan bergaul dengan masyarakat luas
yang harus memiliki etika. Etika bisnis merupakan hal yang harus dimiliki dan
dilakukan bila ingin menjadi seorang pebisnis yang baik. Tak ada hal yang
menyatakan “halal dalam berbagai cara untuk apa yang diinginkan”. Biasanya
perusahaan yang melakukan hal tersebut adalah perusahaan yang berorientasi pada
keuntungan saja. Dan karena adanya hal seperti dibawah ini :
1. Banyaknya kompetetor dengan wajah yang baru dan lebih segar
2. Ingin menambah pangsa pasar
3. Ingin merajai pasar
Oleh karena itu etika bisnis harus diterapkan oleh setiap perusahaan dan
menjalankan dengan baik sesuai visi dan misi dari perusahaan tersebut.
Melakukan pelanggaran dalam etika bisnis merupakan hal yang sangat merugikan
banyak pihak. Bukan saja dari seorang karyawan tetapi menyangkut citra yang
tergambar dari suatu perusahaan dan pihak-pihak yang bersangkutan dalam
perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut melakukan tindakan yang fatal
pun dapat berpengaruh pada aspek ekonomi dan aspek lainnya. Mungkin saja karena
citra perusahaan tersebut buruk para penanam modal yang ada (investor)
melakukan hal yang tidak diinginkan perusahaan yaitu dengan tidak menanamkan
modal di perusahaan yang bersangkutan. Dan hal tersebut membuat perusahaan rugi
dan mengurangi laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Jadi, ada baiknya
perusahaan melakukan tindakan yang baik demi pencitraan yang baik dikalangan
masyarakat dan dunia. Dan hal tersebut baiknya menjalankan etika bisnis sesuai
dengan prinsip-prinsip yang ada.
0 komentar:
Posting Komentar