Dalam menjalankan suatu
bisnis, seorang pengusaha tentunya dihadapkan pada kondisi pelanggan dan
kondisi bisnis yang berbeda-beda. Bisnis merupakan salah satu kegiatan yang
mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Dengan adanya elemen-elemen/ peranan-peranan tersebut, suatu
perusahaan beserta jajaran manajemen dituntut untuk menerapkan teori-teori
etika dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan. Secara sederhana etika bisnis
dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan
hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat
menjadi batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan.
Rukmana (2004) menilai
praktik bisnis yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika,
rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji atau
moral hazard. Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok
orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas
etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan
terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral
seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah.
Penerapan etika bisnis Indonesia sebenarnya sudah cukup baik, dengan
memfokuskan pelayanan perusahaan kepada pemenuhan kebutuhan dan keinginan
pelanggan. Hal tersebut ditandai dengan adanya upaya pemberian layanan purna
jual yang memadai dan terjangkau. Salah satu bentuk penerapan etika berbisnis
yang baik terlihat ketika sebuah perusahaan membuat kesalahan yang berdampak
pada kepentingan masyarakat. Penerapan etika bisnis juga berbeda pada suatu
negara, tergantung bagaimana sifat dan tanggung jawab pribadi serta perusahaan.
Di Jepang, ketika suatu perusahaan membuat kesalahan yang berdampak buruk pada
kepentingan masyarakatnya maka dengan seketika pimpinan/manajemen perusahaan
akan menyampaikan permintaan maaf, bahkan tidak segan-segan mengundurkan diri
apabila gagal menyelesaikan permasalah. Sebaliknya, di Indonesia, ketika pelaku
bisnis berbuat kesalahan, jarang terlihat bentuk tanggung jawab yang dilakukan.
Permasalahan etika bisnis yang berkembang saat ini antara lain:
1. Suap, pelaku bisnis memang tidak semuanya baik dan mulai
menjalankan bisnis dengan jujur. Permalahan ijin perusahaan hingga pemenangan
tender suatu proyek yang tidak terbuka merupakan cerminan permasalahan etika
bisnis yang sering ditemui di Indonesia.
2. Paksaan, apakah semua kegiatan bisnis telah dilaksanakan
dengan baik, jujur, dan tanpa adanya paksaan. Kita lihat bagaimana suatu
perusahaan menawarkan produknya, apakah secara sopan atau dengan adanya paksaan
dalam proses penjualannya.
3. Penipuan, hal inilah yang paling sering ditemukan kasusnya
di indonesia. Dengan berdalih pada pemberian keuntungan luar biasa, para pelaku
bisnis pun melakukan segala cara agar produk/jasanya laku di pasaran,
4. Pencurian, merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan
hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya.
Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi, perlakuan tidak adil mungkin dapat terjadi
karena adanya konflik kepentingan, sehingga suatu perusahaan hanya melayani
dengan ramah golongan orang-orang tertentu.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk mengtasi permalasahan
dalam etika bisnis di atas dari sisi pemerintah adalah perbaikan sistem
pemerintahan yang mempermudah proses birokrasi dalam berbagai hal terutama
untuk tujuan pengembangan perekonomian, sedangkan dari sisi kalangan pebisnis
antara lain:
1. perekrutan dan pengembangan SDM yang lebih mengutamakan
integritas dalam bekerja
2. pembinaan dan perbaikan kualitas mental manajer dan
karyawan guna saling mengingatkan untuk menjalankan bisnis yang beretika.
3. pengembangan tanggungjawab, baik secara individual maupun
organisasi.
Referensi penulisan: Rukmana. 2004. Etika Bisnis dalam Prinsip Ekonomi Syariah. Makalah Disajikan pada Seminar “Etika Bisnis Dalam Pandangan Islam” yang Diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung, sabtu 6 Maret 2004.
Referensi penulisan: Rukmana. 2004. Etika Bisnis dalam Prinsip Ekonomi Syariah. Makalah Disajikan pada Seminar “Etika Bisnis Dalam Pandangan Islam” yang Diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung, sabtu 6 Maret 2004.
0 komentar:
Posting Komentar