Setiap orang dewasa dapat
menjadi anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan
sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai
dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun
agama.
Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas
paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan
pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan
kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan
kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah.
Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi.
Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan uang
dengan bunga yang sangat tinggi. Bagi anggota yang memiliki hasil produk
tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di desa
juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga
seenaknya. Dapatkah koperasi mendapatkan untung? Tentu saja dapat. Keuntungan
koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman.
Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang
besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun
bisa menjadi besar pula. Untuk siapa keuntungan yang diperoleh koperasi?
Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa
Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian
keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang
dirugikan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang
besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil kemanfaatan
koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat. Oleh karena itu tak heran jika
koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang utama perekonomian di Indonesia.
Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga
telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan
koperasi di Indonesia. Dengan mengetahui hal tersebut, kita dapat belajar
bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal
ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan
mengayomi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar